Photo: Antara/Rivan Awal Lingga
Kejaksaan Agung mengungkap dugaan kasus korupsi dalam tata kelola bahan bakar minyak (BBM) di Pertamina pada periode 2018-2023. Kasus ini diduga melibatkan praktik pengoplosan BBM, khususnya Pertamax, dengan bahan lain, yang berpotensi merugikan negara dan konsumen.
Mengutip dari pernyataan Kejaksaan Agung pada Minggu (26/2), kasus ini mencuat setelah adanya penyelidikan terhadap distribusi BBM selama lima tahun terakhir. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan manipulasi kualitas bahan bakar yang dijual ke masyarakat, sehingga tidak sesuai standar yang seharusnya.
Pada hari yang sama CNN Indonesia juga melaporkan bahwa penyidik telah menemukan indikasi Pertamax yang beredar di pasaran pada periode tersebut tidak murni, melainkan telah dicampur dengan bahan lain. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi dan pengawasan dalam distribusi energi nasional.
Menanggapi isu yang beredar luas di masyarakat, pada Senin (27/2) Pertamina menegaskan bahwa mereka tidak memiliki fasilitas untuk mengubah angka oktan BBM, melainkan hanya untuk menambahkan zat aditif. Pertamina juga menyatakan bahwa kasus yang diselidiki ini terjadi di masa lalu dan tidak lagi berdampak pada stok BBM yang saat ini beredar.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak pihak-pihak yang terlibat. Kasus ini memunculkan kembali pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan energi nasional guna memastikan keamanan pasokan dan kepercayaan masyarakat terhadap industri migas di Indonesia.
Dari perspektif keamanan energi nasional, kasus korupsi ini memiliki dampak yang signifikan. Praktik korupsi semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam stabilitas pasokan energi. Manipulasi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang dapat menyebabkan ketidakseimbangan antara suplai dan permintaan, yang pada gilirannya dapat memicu kelangkaan energi dan fluktuasi harga di pasar domestik. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan reformasi menyeluruh dalam tata kelola sektor energi menjadi krusial untuk memastikan keamanan energi Indonesia di masa depan.
Sumber
Kejaksaan Agung RI, 2025. “Pernyataan resmi Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Pertamina” [online]. In https://kejaksaan.info/conference/news/4050/read [accessed 28 February 2025]
CNN Indonesia, 2025. “Penyelidikan Dugaan Pengoplosan Pertamax oleh Kejaksaan Agung” [online] in https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250226160005-12-1202717/kejagung-buka-suara-soal-isu-pertamax-oplosan [accessed 28 February 2025]
Pertamina, 2025. “Klarifikasi resmi terkait isu pengoplosan Pertamax” [online] in https://www.pertamina.com/id/news-room/siaran-pers/pertamina-klarifikasi-isu-jual-pertamax-oplosan-pertalite-usai-kasus-korupsi-terkuak [accessed 28 February 2025]