Muhammad Farhan Pratomo
Research Fellow Center for National Defense and Security Studies (CNDSS) dan Asisten Peneliti Centre for Global and Strategic Studies (CSGS)
Pertemuan sejumlah mantan Menteri Luar Negeri Indonesia dan akademisi Ilmu Hubungan Internasional dengan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (4/2) menjadi salah satu momen penting dalam sejarah kebijakan luar negeri Indonesia. Untuk pertama kalinya, Presiden Prabowo mengundang berbagai stakeholders dalam kebijakan luar negeri, termasuk mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal yang beberapa waktu lalu sempat mengkritik arah kebijakan luar negeri Indonesia dibawah arahan Menteri Luar Negeri Sugiono. Namun, yang disoroti publik pasca-pertemuan tersebut ialah perubahan sikap berbagai pihak terkait dengan kebijakan luar negeri Prabowo, bahkan sang mantan Wamenlu, Dino Patti Djalal pun turut berubah sikap mengenai keputusan Indonesia masuk dalam organisasi Board of Peace.
Tak ayal, publik melihat pertemuan ini sebagai sebuah ‘konsolidasi’ pemerintah yang ingin menegaskan (dan memperkokoh dukungan) terhadap kebijakan luar negerinya. Dalam setahun terakhir, kebijakan luar negeri pemerintahan Prabowo memang menunjukkan banyak aspek ‘aktif’, mulai dari penandatanganan sejumlah kerjasama strategis, kembalinya presiden dalam berbagai forum internasional, hingga penekanan pada realisme politik. Namun, hal ini tentunya dibayar dengan personalisasi kebijakan luar negeri yang lebih condong dikontrol oleh Istana, hingga kurangnya koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.
Politik Bebas Aktif Era Prabowo
Politik bebas aktif era Prabowo dapat dikatakan berbeda dengan presiden-presiden Indonesia sebelumnya. Dalam setahun pemerintahannya, Prabowo tercatat merupakan presiden dengan jumlah kunjungan negara terbesar, yakni 37 kali kunjungan kenegaraan dengan jumlah 25 negara secara keseluruhan. Sejumlah negara tercatat menjadi tempat persinggahan Prabowo, mulai dari Republik Rakyat China, Brazil, hingga Amerika Serikat.
Agenda Prabowo yang terbilang aktif sendiri tidak bisa dilepaskan dari visi Prabowo yang hendak menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemain penting. Hal ini tercermin dalam Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri Indonesia 2025 yang menyinggung terkait dengan perlunya Indonesia “mengembalikan marwahnya sebagai negara besar”. Klaim sepihak Indonesia sebagai negara besar inilah, yang telah mendorong insting Prabowo untuk menjalankan ‘politik aktif’-nya.
Terdapat perubahan logika yang menarik dalam diplomasi bebas aktif ala Prabowo. Dalam berbagai kesempatan, Prabowo sendiri selalu menyinggung keadaan dunia yang penuh dengan konflik. Terakhir, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026, Prabowo mengatakan bahwa negara yang sungguh-sungguh non-blok tidak akan mendapatkan bantuan bilamana terjadi serangan. Logika survival Prabowo, yang ditunjukkan dengan persepsi dunia sebagai sebuah arena konfliktual, penggunaan analogi Thucydides tentang kekuatan besar, hingga obsesi terhadap kemandirian yang diterjemahkan sebagai “politik berdikari” menjadikan politik bebas aktif era ini berbeda dengan era sebelumnya, yang lebih banyak mengusung optimisme atas multilateralisme, potensi kekuatan menengah sebagai kekuatan normatif, hingga peran penting institusi internasional.
Antara Realisme Versus Liberalisme
Di satu sisi, pandangan Prabowo terhadap tatanan internasional yang anarki dan didominasi oleh kekuatan besar memang didasarkan atas perubahan yang terjadi, Mulai dari melemahnya multilateralisme seiring dengan mundurnya Amerika Serikat untuk fokus ke Western Hemisphere hingga melemahnya komitmen negara-negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap norma internasional. Realisme, seakan memiliki momen “comeback’-nya sendiri dalam tatanan internasional. Di sisi lain, multilateralisme diliputi gambaran buram bagi masa depannya. Ancaman kebangkrutan PBB sebagai akibat dari terlambatnya pembayaran iuran sejumlah negara, hingga mundurnya AS sebagai salah satu ‘pendonor’ utama.
Politik bebas aktif seakan ditempatkan di tengah-tengah krisis ini. Antara realita dunia yang semakin diwarnai oleh ‘adu otot’ negara-negara besar dan idealisme instiitusi dunia. Namun, ada hal yang jauh lebih penting daripada itu: strategi. Politik bebas aktif Indonesia pertama kali dibuat sebagai respons atas dinamika Perang Dingin yakni rivalitas antara kedua kekuatan dunia, Amerika Serikat dan Uni Soviet. Mohammad Hatta, dalam pidato pertanggungjawaban terhadap Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) yang kemudian hari dikenal dengan nama “Mendayung Diantara Dua Karang” menegaskan bahwa Indonesia harus terus bergerak, mempunyai tujuan, dan menentukan nasibnya sendiri dalam kebijakan luar negeri. Atau meminjam istilah keren dari seorang diplomat senior, “No one can dictate us”.
Hari ini, banyak orang mengenalnya dengan istilah yang lebih seksi: strategic autonomy atau otonomi strategis. Hal ini berarti sebuah negara memiliki agensi dalam menentukan kebijakan luar negerinya, dan tidak ‘terbawa arus’ sebagaimana yang dikemukakan oleh Hatta. Strategic autonomy sendiri menjadi DNA utama dari sejumlah kekuatan menengah (middle power), mulai dari India dengan strategic autonomy-nya hingga Uni Eropa yang mulai kembali tertarik pada opsi ini semenjak sikap Trump yang semakin antagonistik terhadap negara-negara Eropa, terutama terkait dengan isu Greenland.
Strategi: Aspek Terpenting Politik
Namun, politik bebas aktif atau yang kini lebih dikenal dengan istilah strategic autonomy memerlukan dasar pondasi dalam pelaksanaannya. Mengutip Michael Porter, strategi tanpa tindakan konkrit hanyalah omong kosong belaka. Strategi, memerlukan hal paling mendasar dalam semua tindakan: tujuan. Indonesia memang boleh berhubungan dengan semua pihak ataupun mengikuti berbagai organisasi internasional seperti BRICS atau Board of Peace. Namun, pertanyaan mendasarnya apakah hal tersebut bermanfaat dan menguntungkan Indonesia secara balik? Bila iya, Indonesia harus dapat menjelaskan mengapa terlibat dalam satu organisasi yang mengesampingkan keanggotaan negara stakeholder utama sekaligus korban dalam konflik ini merupakan sebuah keputusan penting. Bila tidak, Indonesia harus mengakui bahwa tidak ada gunanya dalam masuk suatu organisasi, apalagi dengan ‘iuran’ yang lebih besar dari biaya kontribusi tahunan ke organisasi lain seperti ASEAN dan bahkan PBB.
Selain itu, strategi juga memerlukan sebuah tujuan, atau endgame. Apa tujuan akhir politik luar negeri Indonesia? Apakah hanya kata-kata normatif sebagaimana ada dalam pembukaan Undang-Undang Dasar? Ataukah Indonesia memiliki visi lain seperti menjadi kekuatan menengah normatif? Yang jelas, strategi memerlukan perencanaan yang matang dari semua pihak, alih-alih ego sektoral semata. Dan juga sebagaimana kata Robert Greene, “rencanakan semua dari awal hingga akhir”. Perencanaan matang akan selalu lebih jelas hasilnya ketimbang mengandalkan insting semata.
